PADANG, SUMBAR — Bagi pejabat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang berencana mengajukan rekomendasi izin kunjungan kerja ke luar negeri harus kembali menelan ludah dalam-dalam. Dari hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencoret pos anggaran perjalanan dinas pejabat ke luar negeri dengan alasan efisiensi.
Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Mardi mengatakan, untuk tahun ini tidak diperbolehkan lagi adanya perjalanan dinas ke luar negeri pagi pejabat di lingkungan Pemprov Sumbar, mengingat dana untuk perjalanan dinas ini tidak ada lagi.
“Sejauh ini baru satu orang yang mengajukan rekomendasi untuk pergi ke luar negeri, yaitu Wakil Walikota Padang Emzalmi untuk umrah, Itu pun biaya sendiri. Sedangkan untuk kunjungan kerja itu sudah tidak dianggarkan lagi,” terang Mardi, Selasa (27/1) kemarin di ruangannya.
Ditambahkannya, kalau pun ada yang akan melakukan kunjungan ke luar negeri hanya untuk alasan sakit dan untuk ibadah dengan dana pribadi. “Ini juga berlaku bagi kepala daerah kabupaten/kota, karena hasil evaluasi ini juga berlaku bagi bupati/walikota,” terangnya.

About the Author

0 comments: